Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

PELANTIKAN PEJABAT FUNGSIONAL BPS KABUPATEN MANGGARAI TIMUR

Dirilis pada 17 April 2024Statistik Lain

PELANTIKAN PEJABAT FUNGSIONAL BPS KABUPATEN MANGGARAI TIMUR. Rabu, 17 April 2024 telah dilaksanakan pelantikan 2 (dua) Pejabat Fungsional Statistisi Ahli pertama pada BPS Kabupaten  Manggarai Timur,  yaitu Nikolaus Mulianto Oskar,SE dan Agustinus Daul AMd.Kom,SE Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur, Matamira B. Kale, SSi,MSi dan dilaksanakan secara daring yang disaksikan juga oleh kepala Badan Pusat Statistik Kab. Manggarai Timur, Ir.Sunarmi,MAP dan Kasubag Umum BPS Manggarai Timur, Porkarius Tedasilva,SE. Kepada Pejabat Fungsional yang dilantik Matamira B. Kale berpesan agar dapat bekerja dengan kolaboratif dan profesional di kabupaten tempat tugasnya masing-masing. Dilain sisi bagi pegawai yang baru dilantik diharapkan dapat mengawal seluruh kegiatan teknis, administrasi yang sedang maupun akan dilaksanakan. Secara khusus, Kepala BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut mengamanatkan  agar pegawai yang bersangkutan dapat senantiasa meningkatkan kompetensi, menjaga dan mepertahankan integritas, loyalitas dan disiplin terhadap tugas dan tanggung jawab, responsif dan adaptif .

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Manggarai Timur

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial