Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kabupaten Manggarai Timur 2022
Nomor Katalog : 1399013.5319
Nomor Publikasi : 53190.2218
ISSN / ISBN : -
Tanggal Rilis : 2022-12-09
Ukuran File : 4.49 MB
Abstraksi
Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik mengatur bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik
berkewajiban melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pelaksana pelayanan publik.
Salah satu bentuk evaluasi ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Survei
Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 14 Tahun 2017
tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara
Pelayanan Publik. Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai salah satu
penyelenggara pelayanan publik yang menyediakan data dan informasi statistik,
senantiasa berusaha memberikan pelayanan prima kepada konsumen. BPS telah
menyelenggarakan SKM secara rutin setiap tahun yang diintegrasikan ke dalam
Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini selain
bertujuan untuk mendapatkan tingkat kepuasan konsumen terhadap pelayanan data
BPS, juga bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan data dan tingkat kepuasan
konsumen terhadap kualitas data yang dihasilkan BPS.
Laporan hasil pelaksanaan SKD 2022
disajikan dalam bentuk publikasi yang berjudul “Analisis Hasil Survei Kebutuhan
Data BPS 2022”. Publikasi ini berisikan gambaran mengenai
kebutuhan data konsumen dan persepsi konsumen terhadap kinerja pelayanan PST
BPS serta persepsi konsumen terhadap kualitas data BPS. Indikator utama yang
disajikan dalam publikasi ini mencakup Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) dan
Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK).